kaltim.tribratanews.com, Kutai Barat – Sat Samapta Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur laksanakan patroli dan pengaturan Lalulintas antisipasi kegiatan anak sekolah pulang dan masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Barat, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan patroli dan pengaturan Lalin yaitu penyebrangan sekolah, simpang lampu merah dan daerah rawan ganguan Kamtibmas. Kegiatan patroli dan pengaturan ini dilaksanakan dalam rangka membantu memperlancar arus lalulintas di mana banyak anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Sukoco,” mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengaturan di merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel patroli terutama Polres Kutai Barat untuk antisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan situasi arus lalulintas.
” Ditambahkan dengan adanya petugas patroli di lapangan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak pulang kerja atau yang melakukan aktivitas di luar.
Dihimbau kepada masyarakat agar turut proaktif untuk menjaga situasi melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa tutupnya, tutup Kasi Humas.
Humas Polda Kaltim