kaltim.tribratanews.com, Kutai Barat – Personel dari Sat Samapta dan Satlantas Polres Kutai Barat bergerak cepat setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu (29/9/2024).
Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui telepon, anggota piket langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.
Dengan sigap, anggota Satlantas dan Samapta mengevakuasi korban kecelakaan dan segera membawanya ke Rumah Sakit HIS Kutai Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat ini sangat krusial untuk meminimalkan dampak cedera yang dialami korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Setelah korban dievakuasi, petugas melakukan pencatatan kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Mereka juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan kecelakaan tersebut.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Decky J. Sasiang, S.E., mengimbau masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. “Kami berharap masyarakat semakin mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berkendara yang sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan dalam undang-undang lalu lintas,” ujarnya.
IPTU Decky menambahkan, penting bagi semua pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Humas Polda Kaltim