kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto hadiri kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 Provinsi Kaltim di Gedung Balikpapan Sport and Convention Center BSCC Dome, Selasa (24/9/2024).
Deklarasi Damai tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Kaltim Dr. Drs Akmal Malik M.Si, Pangdam VI/MLW Mayjen Tri Budi Utomo, Ketua KPU Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim dan diikuti oleh seluruh paslon yang akan maju dalam pilkada serentak, baik untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon Walikota dan Wakil, paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU dab Bawaslu se Kaltim, dan para tim pemenangan dari Paslon.
Pada kegiatan tersebut dilakukan Pembacaan Naskah Deklarasi Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan diikuti oleh seluruh pasangan calon kepala daerah serta tim suksesnya yang disaksikan oleh Kapolda dan Pangdam. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatangan deklarasi damai.
Kapolda Kaltim mengatakan deklarasi damai ini merupakan rangkaian kegiatan Pilkada di wilayah Kaltim, tentunya ini momen yang luar biasa yakni Pilkada serentak seluruh Indonesia.
Kepada para peserta Pilkada mari bersama-sama berkomitmen dan mewujudkan dan menciptakan Pilkada aman damai di Kaltim. Hindari kampanye negatif, ujaran kebencian dan saling menghargai antar paslon, ujar Kapolda.
Kapolda Kaltim menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, total personel yang dilibatkan sebanyak 6284 personel dengan rincian 95 personel TNI, 6000 personel Polri, 189 personel gabungan dari instansi terkait.
Kepada personel yang akan melaksanakan tugas, diharapkan peka terhadap situasi baik secara nasional maupun lokal, jaga penampilan yang baik, pahami tugas dan tanggung jawab dalam bertindak. Jaga kondisi kesehatan dan keselamatan masing-masing personel dan yang paling terpenting sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Saya ingin menekankan bahwa netralitas adalah kunci. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan. Kita harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh elemen masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto.
Humas Polda Kaltim