kaltim.tribratanews.com, PPU – Guna meningkatkan kualitas kinerja instansi kepolisian dalam tugas dan pelayanan publik pada Polres/ta jajaran, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2024 di Polres Penajam Paser Utara, Senin (23/09/24).
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres PPU, Kompol Bambang Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program. Tim Itwasda melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.
Selain itu, tim memberikan arahan dan rekomendasi perbaikan guna memperkuat manajemen kinerja di Polres. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Polres dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kepolisian di wilayah PPU.
Evaluasi ini memperkuat komitmen Polres Penajam Paser Utara untuk mewujudkan tata kelola operasional kepolisian yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan demikian, Polres jajaran di Polda Kaltim diharapkan terus beradaptasi dan berinovasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas Polda Kaltim