kaltim.tribratanews.com, Paser – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, digelar di Balai Desa Padang Jaya pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa Padang Jaya, Dzikri Zulkarnain; Sekretaris Desa, Syamsudin; Sekretaris Camat Kuaro, Eko Arisyandi, yang mewakili Camat; Ketua BPD, Aan Viyantoro; Bhabinkamtibmas Desa Padang Jaya, Aiptu Muhidin; Bhabinsa Desa, Sertu Imam Purwanto; serta pendamping desa, Meidita Nurliana dan Abd Rahman. Selain itu, anggota BPD, staf desa, para Ketua RT, dan ibu-ibu PKK Desa Padang Jaya juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Musrenbang dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD Aan Viyantoro, diikuti oleh sambutan Kepala Desa Dzikri Zulkarnain. Pendamping Desa, Meidita Nurliana, memberikan arahan sebelum Sekcam Kuaro Eko Arisyandi secara resmi membuka kegiatan.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan mengenai rancangan RKP Desa Padang Jaya tahun 2025, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil Musrenbang ini dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Padang Jaya.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan ini. Ia berharap agar rencana yang disusun dapat segera direalisasikan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Humas Polda Kaltim