kaltim.tribratanews.com, Bontang – Pada Kamis, 12 September 2024, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bontang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua bangunan sekolah, yakni SD 01 dan SD 02, di Jalan Pendidikan RT 03, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Kegiatan olah TKP berlangsung dari pukul 16.45 hingga 18.00 WITA.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 02.00 WITA dini hari tersebut menyebabkan kerusakan berat pada dua unit rumah dinas guru yang berdesain bangunan kopel, serta merusak lima ruangan lainnya yang terdampak akibat penyebaran api.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah dinas guru yang berdekatan dengan perpustakaan sekolah, dengan konstruksi yang didominasi oleh kayu dan atap seng, dibangun pada tahun 1988.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hari S, SH, menyampaikan bahwa hasil olah TKP menunjukkan bahwa titik awal kebakaran diduga berasal dari kamar belakang rumah dinas guru yang berada di sebelah utara perpustakaan. Petugas menemukan sisa-sisa kabel instalasi listrik dan material stop kontak yang hangus, serta kabel yang menunjukkan tanda-tanda pelelehan akibat korsleting.
Lebih lanjut, AKP Hari menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang menyebabkan panas berlebih, sehingga menimbulkan api yang kemudian menyebar ke seluruh bangunan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Diharapkan, melalui penyelidikan ini, dapat diambil langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan, serta meningkatkan upaya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Humas Polda Kaltim