kaltim.tribratanews.com, Paser – Rapat Koordinasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan Tahun 2024 digelar di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (26/9/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, UPTD KPHP Kandilo, Telake, Bongan, serta perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Polsek Kuaro, Polsek Muara Samu, dan perwakilan dari Kecamatan Muara Samu serta Kecamatan Waru turut serta dalam kegiatan ini.
Rapat dimulai dengan pemaparan dari beberapa narasumber yang membahas langkah-langkah strategis dalam perlindungan dan pengamanan hutan. Rusdianto, S.Hut dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, memaparkan pentingnya tindakan konkret dalam mencegah perambahan hutan yang semakin mengancam kelestarian kawasan hutan di Paser. Selanjutnya, Purwanto, M.Si, S.Hut dari Balai PPHLHK (Gakkum) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda, mengupas peran penegakan hukum dalam menangani tindak pidana kehutanan. Kompol Aryo dari Kasubdit IV Krimsus Polda Kaltim, menutup sesi pemaparan dengan penjelasan mengenai berbagai gangguan pidana yang sering terjadi di sektor kehutanan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian hutan, terutama di wilayah Kuaro dan Muara Samu yang rawan perambahan. “Perlindungan kawasan hutan sangat penting, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Iptu Andi.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan diskusi mendalam. Diskusi ini membahas berbagai potensi masalah di lapangan serta langkah-langkah penanganan yang dapat diambil untuk memastikan hutan tetap terlindungi.
Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memperkuat upaya bersama dalam menjaga hutan Kabupaten Paser dari berbagai ancaman, serta menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
Humas Polda Kaltim