kaltim.tribratanews.com, Kutim – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Waka Polres Kutai Timur menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas berbagai aspek kesiapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari pergeseran logistik, pengawalan, hingga pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Fokus juga diberikan pada data perekaman E-KTP untuk masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta pemetaan kebutuhan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., diwakili oleh Waka Polres Kutai Timur, KOMPOL Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan suara pada 27 November 2024. Kesiapan ini mencakup jajaran Polres, KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Satpol-PP Kabupaten Kutai Timur.
“Rapat koordinasi ini membahas kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan paparan materi dari masing-masing narasumber, termasuk Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur, Ketua Bawaslu, Kadis Dukcapil, dan Kasat Pol PP,” ungkap Waka Polres Kutai Timur.
Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur menjelaskan kesiapan logistik, mekanisme pemungutan suara, rekapitulasi perhitungan suara, serta kendala terkait pemilih potensial Non E-KTP yang belum melakukan perekaman.
Sementara itu, Satpol-PP menyampaikan kesiapan personel Linmas yang akan melaksanakan pengamanan TPS pada Pilkada 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua persiapan berjalan dengan baik dan semua pihak dapat bekerja sama dengan efektif untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024.
Humas Polda Kaltim