kaltim.tribratanews.com, Kukar – Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024 di kawasan Bundaran Tuah Himba, Tenggarong, Selasa (15/10/2024). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berkendara guna menekan angka kecelakaan.

Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari, dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain 16 personel Satlantas, 2 personel Kodim 0906 Kukar, 5 personel Dishub Kukar, 16 personel Dispenda Kukar, serta 2 personel Jasa Raharja.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 983 kendaraan diperiksa, terdiri dari 748 kendaraan roda dua (R2) dan 235 kendaraan roda empat atau lebih (R4/R6). Hasil pemeriksaan ini menghasilkan 56 pelanggaran dengan dikeluarkannya surat tilang. Barang bukti yang disita meliputi 33 STNK, 12 SIM, dan 11 kendaraan bermotor.

Selain penindakan, operasi ini juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di lokasi melalui Mobil Samsat Jelajah, dengan total pajak yang terkumpul sebesar Rp 20.428.450. Sebanyak 26 kendaraan, terdiri dari 23 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat, membayar pajak di tempat.

Ops.Zebra Mahakam 2024 ini merupakan upaya dari Polres Kukar dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta memastikan setiap pengendara mematuhi aturan yang berlaku untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version