kaltim.tribratanews.com, Balikpapan – Dalam rangka mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045 dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan urine terhadap personel Bidpropam Polda Kaltim. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi “ASTA CITA,” khususnya pada program No. 7 yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024, dimulai pukul 07.00 WITA di Mapolda Kaltim, dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltim. Pemeriksaan urine dilakukan terhadap 66 personel Bidpropam, dengan hasil keseluruhan menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kabidpropam Polda Kaltim menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah nyata Polda Kaltim dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggota, sekaligus upaya preventif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. “Kegiatan ini penting agar personel Polda Kaltim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen dalam memberantas narkoba serta menjaga kedisiplinan diri,” ujarnya.
Pemeriksaan urine ini juga melibatkan personel Provos yang dipimpin oleh IPDA Wahyu, didampingi oleh AIPDA Fajar dan BRIPDA Aan, yang turut memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai prosedur. Kabidpropam Polda Kaltim juga merekomendasikan agar kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali, menunjukkan komitmen tinggi Polda Kaltim dalam memerangi segala bentuk penyimpangan dan mendukung upaya reformasi nasional.