kaltim.tribratanews.com, Paser – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di wilayah hukum Polres Paser, yang meliputi Polsek Tanah Grogot, Polsek Long Ikis, dan Polsek Long Kali, pada Rabu (06/11/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasubbid Provos AKBP I Nyoman Suwantara, S.H., bersama tim Provos dari Polda Kaltim.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia. Fokus pemeriksaan dalam kegiatan ini mencakup sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan terhadap larangan judi online. Selama pemeriksaan, beberapa anggota ditemukan melanggar ketentuan yang berlaku dan langsung diberikan sanksi berupa tindakan fisik serta diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilanjutkan ke polres-polres lain di wilayah Polda Kaltim sebagai komitmen untuk menjaga disiplin dan profesionalitas anggota Polri di Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim