kaltim.tribratanews.com, Kutai Timur – Dalam rangka mendukung Program Nasional Asta Cita, terutama poin nomor dua mengenai Ketahanan Pangan, pada Selasa (5/11/2024), Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur bersama dengan instansi terkait melakukan pengecekan lokasi ketahanan pangan di Perkebunan Jagung milik Kelompok Tani Maju Bersama di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wita dan dilaksanakan di Jl. Poros Kabo, Gang Bersama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si., dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan Polsek, Kapolsubsektor Sangatta Selatan, Kades Swarga Bara, serta perwakilan PPL Desa Swarga Bara. Kegiatan ini berfokus pada pemberian bantuan kepada para petani, termasuk bantuan pupuk NPK sebanyak 50 kg, dua buah cangkul, penanaman bibit jagung, serta kegiatan pemanenan dan peninjauan lahan jagung dengan luas 10 hektar.Kapolsek Sangatta Utara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Presiden, di mana pihak kepolisian memberikan dukungan kepada masyarakat petani melalui berbagai bantuan seperti bibit dan peralatan pertanian. Selain itu, Polsek Sangatta Utara, melalui Bhabinkamtibmas, turut menampung keluhan dari para petani terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam aktivitas pertanian, yang nantinya akan disampaikan kepada Kapolsek untuk mencari solusi.
“Segala bentuk dukungan ini adalah upaya nyata kami untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Apa pun hasil yang didapatkan dari program ini akan kembali kepada para petani, agar kesejahteraan mereka dapat meningkat,” ujar Iptu Alan Firdaus.
Kapolsek Sangatta Utara berharap melalui kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kemandirian bangsa di sektor pertanian, selaras dengan tujuan dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Humas Polda Kaltim